Tata Tertib Siswa
Kembali
Aturan & Tata Tertib Sekolah
Pedoman kedisiplinan bagi seluruh peserta didik.
1. Pakaian & Seragam
Senin - Selasa:
Putih Abu-abu lengkap dengan dasi dan topi (saat upacara).
Rabu - Kamis:
Seragam Kejuruan / Batik Sekolah.
Jumat:
Seragam Pramuka / Olahraga (sesuai jadwal).
Dilarang menggunakan celana pensil/ketat atau rok di atas lutut.
2. Kehadiran
Siswa wajib hadir di sekolah selambat-lambatnya pukul
07.00 WITA
.
Siswa yang terlambat wajib melapor ke Guru Piket dan mendapatkan izin masuk.
Ketidakhadiran karena sakit/izin wajib menyertakan surat dari orang tua/wali.
3. Larangan Keras
Membawa senjata tajam, rokok, minuman keras, atau narkoba.
Berkelahi atau memicu keributan di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
Mewarnai rambut atau memanjangkan kuku/rambut (bagi siswa putra).