Aturan & Tata Tertib Sekolah

Pedoman kedisiplinan bagi seluruh peserta didik.

1. Pakaian & Seragam
  • Senin - Selasa: Putih Abu-abu lengkap dengan dasi dan topi (saat upacara).
  • Rabu - Kamis: Seragam Kejuruan / Batik Sekolah.
  • Jumat: Seragam Pramuka / Olahraga (sesuai jadwal).
  • Dilarang menggunakan celana pensil/ketat atau rok di atas lutut.
2. Kehadiran
  • Siswa wajib hadir di sekolah selambat-lambatnya pukul 07.00 WITA.
  • Siswa yang terlambat wajib melapor ke Guru Piket dan mendapatkan izin masuk.
  • Ketidakhadiran karena sakit/izin wajib menyertakan surat dari orang tua/wali.
3. Larangan Keras
  • Membawa senjata tajam, rokok, minuman keras, atau narkoba.
  • Berkelahi atau memicu keributan di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
  • Mewarnai rambut atau memanjangkan kuku/rambut (bagi siswa putra).